Jumat, 15 Maret 2013

Abdul Rahman bin ‘Auf – saudagar kaya yang dijamin syurga


Pada suatu hari, kota Madinah sedang aman dan tenteram, terlihat debu tebal yang mengepul ke udara, datang dari tempat ketinggian di pinggir kota; debu itu semakin tinggi bergumpal-gumpai hingga hampir menutup ufuk pandangan mata. Angin yang bertiup menyebabkan gumpalan debu kuning dari butiran-butiran sahara yang lunak, terbawa menghampiri pintu-pintu kota, dan berhembus dengan kuatnya di jalan-jalan rayanya.
Orang banyak menyangkanya ada angin ribut yang menyapu dan menerbangkan pasir. Tetapi kemudian dari balik tirai debu itu segera mereka dengar suara hiruk pikuk, yang memberi tahu tibanya suatu iringan kafilah besar yang panjang.
Tidak lama kemudian, sampailah 700 kenderaan yang sarat dengan muatannya memenuhi jalan-jalan kota Madinah dan menyibukkannya. Orang banyak saling memanggil dan menghimbau menyaksikan keramaian ini serta turut bergembira dan bersukacita dengan datangnya harta dan rezeki yang dibawa kafilah itu.
Ummul Mu’minin Aisyah ra demi mendengar suara hiruk pikuk itu ia bertanya, “Apakah yang telah terjadi di kota Madinah?” Mendapat jawaban, bahawa kafilah Abdurrahman bin ‘Auf baru datang dari Syam membawa barang-barang dagangannya. Kata Ummul Mu’minin lagi, “Kafilah yang telah menyebabkan semua kesibukan ini?” “Benar, ya Ummal Mu’minin, kerana ada 700 kenderaan!” Ummul Mu’minin menggeleng-gelengkan kepalanya, sembari melayangkan pandangnya jauh menembus, seolah-olah hendak mengingat-ingat kejadian yang pernah dilihat atau ucapan yang pernah didengarnya.
Dan sebelum tali-temali perniagaannya dilepaskannya, ditujukannya langkah-langkahnya ke rumah Aisyah lalu berkata kepadanya, “Anda telah mengingatkanku suatu Hadits yang tak pernah kulupakannya.” Kemudian ulasnya lagi, “Dengan ini aku mengharap dengan sangat agar anda menjadi saksi, bahawa kafilah ini dengan semua muatannya berikut kenderaan dan perlengkapannya, kupersembahkan di jalan Allah ‘azza wajalla!” Dan dibahagikannya lah seluruh muatan 700 kenderaan itu kepada semua penduduk Madinah dan sekitarnya sebagai perbuatan baik yang sangat besar.
Peristiwa yang satu ini saja, melukiskan gambaran yang sempurna tentang kehidupan shahabat Rasulullah, Abdurahman bin ‘Auf. Dialah saudagar yang berhasil. Keberhasilan yang paling besar dan lebih sempurna! Dia pulalah orang yang kaya raya. Kekayaan yang paling banyak dan melimpah ruah. Dialah seorang Mu’min yang bijaksana yang tak sudi kehilangan bahagian keuntungan dunianya oleh kerana keuntungan agamanya, dan tidak suka harta benda kekayaannya meninggalkannya dari kafilah iman dan pahala syurga. Maka dialah ra yang membaktikan harta kekayaannya dengan kedermawanan dan pemberian yang tidak terkira, dengan hati yang puas dan rela.
Bila dan bagaimana masuknya orang besar ini ke dalam Islam? Ia masuk Islam sejak fajar menyingsing. Ia telah memasukinya di saat-saat permulaan da’wah, yakni sebelum Rasulullah saw memasuki rumah Arqam dan menjadikannya sebagai tempat pertemuan dengan para shahabatnya orang-orang Mu’min.
Dia adalah salah seorang dari delapan orang yang dahulu masuk Islam. Abu Bakar datang kepadanya menyampaikan Islam, begitu juga kepada Utsman bin ‘Affan, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah, dan Sa’ad bin Abi Waqqash. Maka tak ada persoalan yang tertutup bagi mereka, dan tak ada keragu-raguan yang menjadi penghalang, bahkan mereka segera pergi bersama Abu Bakar Shiddiq menemui Rasulullah saw menyatakan bai’at dan memikul bendera Islam.
Dan semenjak keislamannya sampai berpulang menemui Tuhannya dalam umur 75 tahun, ia menjadi teladan yang cemerlang sebagai seorang mu’min yang besar. Hal ini menyebabkan Nabi saw memasukkannya dalam sepuluh orang yang telah diberi khabar gembira sebagai ahli syurga.
Dan Umar ra mengangkatnya pula sebagai anggota kelompok musyawarah yang berenam yang merupakan calon khalifah yang akan dipilih sebagai penggantinya, seraya katanya, “Rasulullah wafat dalam keadaan redha kepada mereka!”
Segera lah Abdurrahman masuk Islam menyebabkannya menceritakan nasib malang berupa penganiayaan dan penindasan dari Quraisy. Dan sewaktu Nabi saw, memerintahkan para shahabatnya hijrah ke Habsyi, Ibnu ‘Auf ikut berhijrah kemudian kembali lagi ke Mekah, lalu hijrah untuk kedua kalinya ke Habsyi dan kemudian hijrah ke Madinah, ikut bertempur di perang Badar, Uhud dan peperangan-peperangan lainnya.
Keberuntungannya dalam perniagaan sampai suatu batas yang membangkitkan dirinya peribadi ketakjuban dan kehairanan, hingga katanya, “Sungguh, kulihat diriku, seandainya aku mengangkat batu nescaya kutemukan di bawahnya emas dan perak!”
Perniagaan bagi Abdurrahman bin ‘Auf ra bukan bererti rakus dan loba. Bukan pula suka menumpuk harta atau hidup mewah dan riak. Malah itu adalah suatu amal dan tugas kewajiban yang keberhasilannya akan menambah dekatnya jiwa kepada Allah dan berkorban di jalan-Nya.
Dan Abdurrahman bin ‘Auf seorang yang berwatak dinamis, kesenangannya dalam amal yang mulia di mana juga adanya. Apabila ia tidak sedang shalat di mesjid, dan tidak sedang berjihad dalam mempertahankan agama tentulah ia sedang mengurus perniagaannya yang berkembang pesat, kafilah-kafilahnya membawa ke Madinah dari Mesir dan Syria barang-barang muatan yang dapat memenuhi keperluan seluruh jazirah Arab berupa pakaian dan makanan.
Dan watak dinamisnya ini terlihat sangat menonjol, ketika kaum Muslimin hijrah ke Madinah. Telah menjadi kebiasaan Rasul pada waktu itu untuk mempersaudarakan dua orang shahabat, salah seorang dari Muhajirin warga Mekah dan yang lain dari Anshar penduduk Madinah.
Persaudaraan ini mencapai kesempurnaannya dengan cara yang harmonis yang mempesonakan hati. Orang-orang Anshar penduduk Madinah membahagi dua seluruh kekayaan miliknya dengan saudaranya orang muhajirin, sampai-sampai soal rumah tangga. Apabila ia beristeri dua orang diceraikannya yang seorang untuk diperisteri saudaranya.
Ketika itu Rasul yang mulia mempersaudarakan antara Abdurrahman bin ‘Auf dengan Sa’ad bin Rabi’. Dan marilah kita dengarkan shahabat yang mulia Anas bin Malik ra meriwayatkan kepada kita apa yang terjadi “… dan berkatalah Sa’ad kepada Abdurrahman, ‘Saudaraku, aku adalah penduduk Madinah yang kaya raya, silakan pilih separuh hartaku dan ambillah! Dan aku mempunyai dua orang isteri, cuba perhatikan yang lebih menarik perhatian anda, akan kuceraikan ia hingga anda dapat memperisterinya.’
Jawab Abdurrahman bin ‘Auf, ‘Moga-moga Allah memberkati anda, isteri dan harta anda! Tunjukkanlah saja letaknya pasar agar aku dapat berniaga!’ Abdurrahman pergi ke pasar, dan berjual belilah di sana. Ia pun beroleh keuntungan.”
Kehidupan Abdurrahman bin ‘Auf di Madinah baik semasa Rasulullah saw mahupun sesudah wafatnya terus meningkat. Barang apa saja yang ia pegang dan dijadikannya pokok perniagaan pasti menguntungkannya. Seluruh usahanya ini ditujukan untuk mencapai redha Allah semata, sebagai bekal di alam baqa kelak.
Yang menjadikan perniagaannya berhasil dan beroleh berkat kerana ia selalu bermodal dan berniaga barang yang halal dan menjauhkan diri dari perbuatan haram bahkan yang syubhat. Seterusnya yang menambah kejayaan dan diperolehnya berkat, kerana labanya bukan untuk Abdurrahman sendiri, tapi di dalamnya terdapat bahagian Allah yang ia penuhi dengan setepat-tepatnya, pula digunakannya untuk memperkukuh hubungan kekeluargaan serta membiayai sanak saudaranya, serta menyediakan perlengkapan yang diperlukan tentara Islam.
Bila jumlah modal niaga dan harta kekayaan yang lainnya ditambah keuntungannya yang diperolehnya, maka jumlah kekayaan Abdurrahman bin ‘Auf itu dapat dikira-kirakan apabila kita memperhatikan nilai dan jumlah yang dibelanjakannya pada jalan Allah Rabbul’alamin!
Pada suatu hati ia mendengar Rasulullah saw bersabda, “Wahai ibnu ‘Auf! Anda termasuk golongan orang kaya dan anda akan masuk syurga secara perlahan-lahan! Pinjamkanlah kekayaan itu kepada Allah, pasti Allah mempermudah langkah anda!”
Semenjak ia mendengar nasihat Rasulullah ini dan ia menyediakan bagi Allah pinjaman yang balk, maka Allah pun memberi ganjaran kepadanya dengan berlipat ganda.
Di suatu hari ia menjual tanah seharga 40.000 dinar, kemudian wang itu dibahagi-bahagikannya semua untuk keluarganya dari Bani Zuhrah, untuk para isteri Nabi dan untuk kaum fakir miskin.
Diserahkannya pada suatu hari 500 ekor kuda untuk perlengkapan bala tentera Islam, dan di hari yang lain 1500 kenderaan. Menjelang wafatnya ia berwasiat 50.000 dinar untuk jalan Allah, lain diwasiatkannya pula bagi setiap orang yang ikut perang Badar dan masih hidup, masing-masing 400 dinar, hingga Utsman bin Affan r.a yang terbilang kaya juga mengambil bahagiannya dari wasiat itu, serta katanya, “Harta Abdurrahman bin ‘Auf halal lagi bersih, dan memakan harta itu membawa selamat dan berkah.”
Ibnu ‘Auf adalah seorang pemimpin yang mengendalikan hartanya, bukan seorang budak yang dikendalikan oleh hartanya. Sebagai buktinya, ia tidak mahu celaka dengan mengumpulkannya dan tidak pula dengan menyimpannya. Bahkan ia mengumpulkannya secara santai dan dari jalan yang halal. Kemudian ia tidak menikmati sendirian, tapi ikut menikmatinya bersama keluarga dan kaum kerabatnya serta saudara-saudaranya dan masyarakat seluruhnya. Dan kerana begitu luas pemberian serta pertolongannya, pernah dikatakan orang, “Seluruh penduduk Madinah bersekutu dengan Abdurrahman bin ‘Auf pada hartanya. Sepertiga dipinjamkannya kepada mereka. Sepertiga lagi dipergunakannya untuk membayar hutang-hutang mereka. Dan sepertiga sisanya diberikan dan dibahagi-bahagikannya kepada mereka.”
Harta kekayaan ini tidak akan mendatangkan kelegaan dan kesenangan pada dirinya, selama tidak memungkinkannya untuk membela agama dan membantu kawan-kawannya. Adapun untuk lainnya, ia selalu takut dan ragu.
Pada suatu hari dihidangkan kepadanya makanan untuk berbuka, kerana waktu itu ia sedang shaum. Sewaktu pandangannya jatuh pada hidangan tersebut, timbul selera makannya, tetapi ia pun menangis sambil mengeluh, “Mushab bin Umair telah gugur sebagai syahid, ia seorang yang jauh lebih baik daripadaku, ia hanya mendapat kafan sehelai burdah; jika ditutupkan ke kepalanya maka kelihatan kakinya, dan jika ditutupkan kedua kakinya terbuka kepalanya! Demikian pula Hamzah yang jauh lebih baik daripadaku, ia pun gugur sebagai syahid, dan di saat akan dikuburkan hanya terdapat baginya sehelai selendang. Telah dihamparkan bagi kami dunia seluas-luasnya, dan telah diberikan pula kepada kami hasil sebanyak-banyaknya. Sungguh kami khawatir kalau-kalau telah didahulukan pahala kebaikan kami!”
Pada suatu peristiwa lain sebahagian sahabatnya berkumpul bersamanya menghadapi jamuan di rumahnya. Tak lama sesudah makanan diletakkan di hadapan mereka, ia pun menangis; kerana itu mereka bertanya, “Apa sebabnya anda menangis wahai Abu Muhammad?” Ujarnya, “Rasulullah saw telah wafat dan tak pernah beliau berikut ahli rumahnya sampai kenyang makan roti gandum, apa harapan kita apabila dipanjangkan usia tetapi tidak menambah kebaikan bagi kita?”
Begitulah ia, kekayaannya yang melimpah-limpah, sedikitpun tidak membangkitkan kesombongan dan takabur dalam dirinya! Sampai-sampai dikatakan orang tentang dirinya, “Seandainya seorang asing yang belum pernah mengenalnya, kebetulan melihatnya sedang duduk-duduk bersama pelayan-pelayannya, nescaya ia tak akan sanggup membezakannya dari antara mereka!”
Tetapi bila orang asing itu mengenal satu segi saja dari perjuangan ibnu ‘Auf dan jasa-jasanya, misalnya diketahuinya bahawa di badannya terdapat dua puluh bekas luka di perang Uhud, dan bahawa salah satu dari bekas luka ini meninggalkan cacat pincang yang tidak sembuh-sembuh pada salah satu kakinya, sebagaimana pula beberapa gigi seri rontok di perang Uhud, yang menyebabkan kecadelan yang jelas pada ucapan dan pembicaraannya. Di waktu itulah orang baru akan menyedari bahawa laki-laki yang berperawakan tinggi dengan air muka berseri dan kulit halus, pincang serta cadel, sebagai tanda jasa dari perang Uhud, itulah orang yang bernama Abdurrahman bin ‘Auf! Semoga Allah redha kepadanya dan ia pun redha kepada Allah!
Sudah menjadi kebiasaan pada tabi’at manusia bahawa harta kekayaan mengundang kekuasaan, ertinya bahawa orang-orang kaya selalu tamak untuk memiliki pengaruh guna melindungi kekayaan mereka dan melipat gandakannya, dan untuk memuaskan nafsu, sombong, membanggakan dan mementingkan diri sendiri, yakni sifat-sifat yang biasa dibangkitkan oleh kekayaan.
Tetapi bila kita melihat Abdurrahman bin ‘Auf dengan kekayaannya yang melimpah ini, kita akan menemukan manusia ajaib yang sanggup menguasai tabi’at kemanusiaan dalam bidang ini dan melangkahinya ke puncak ketinggian yang unik.
Peristiwa ini terjadi sewaktu Umar bin Khatthab hendak berpisah dengan ruhnya yang suci dan ia memilih enam orang tokoh dari para shahabat Rasulullah saw sebagai formatur agar mereka memilih salah seorang di antara mereka untuk menjadi khalifah yang baru.
Jari-jari tangan sama-sama menunjuk dan mengisyaratkan Ibnu ‘Auf. Bahkan sebahagian shahabat telah menegaskan bahawa dialah orang yang lebih berhak dengan khalifah di antara yang enam itu, maka ujarnya, “Demi Allah, daripada aku menerima jabatan tersebut, lebih baik ambil pisau lain taruh ke atas leherku, kemudian kalian tusukkan sampai tembus ke sebelah!”
Demikianlah, baru saja kelompok enam formatur itu mengadakan pertemuan untuk memilih salah seorang di antara mereka untuk menjadi khalifah yang akan menggantikan al-Faruk, Umar bin Khatthab maka kepada kawan-kawannya yang lima dinyatakannya bahawa ia telah melepaskan haknya yang dilimpahkan Umar kepadanya sebagai salah seorang dari enam orang calon yang akan dipilih menjadi khalifah. Dan adalah kewajiban mereka untuk melakukan pemilihan itu terbatas di antara mereka yang berlima saja.
Sikap zuhudnya terhadap jabatan pangkat ini dengan cepat telah menempatkan dirinya sebagai hakim di antara lima orang tokoh terkemuka itu. Mereka menerima dengan senang hati agar Abdurrahman bin ‘Auf menetapkan pilihan khalifah itu terhadap salah seorang di antara mereka yang berlima, sementara Imam Ali mengatakan, “Aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, bahawa anda adalah orang yang dipercaya oleh penduduk langit, dan dipercaya pula oleh penduduk bumi!”
Oleh Ibnu ‘Auf dipilihlah Utsman bin Affan untuk jabatan khalifah dan yang lain pun menyetujui pilihannya.
Nah, inilah hakikat seorang laki-laki yang kaya raya dalam Islam! Apakah sudah anda perhatikan bagaimana Islam telah mengangkat dirinya jauh di atas kekayaan dengan segala godaan dan penyesatannya itu, dan bagaimana ia menempa keperibadiannya dengan sebaik-baiknya?
Dan pada tahun 32 Hijrah, tubuhnya berpisah dengan ruhnya. Ummul Mu’minin Aisyah ingin memberinya kemuliaan khusus yang tidak diberikannya kepada orang lain, maka diusulkannya kepadanya sewaktu ia masih terbaring di ranjang menuju kematian, agar ia bersedia dikuburkan di perkarangan rumahnya berdekatan dengan Rasulullah, Abu Bakar dan Umar.
Akan tetapi ia memang seorang Muslim yang telah dididik Islam dengan sebaik-baiknya, ia merasa malu diangkat dirinya pada kedudukan tersebut!
Pula dahulu ia telah membuat janji dan ikrar yang kuat dengan Utsman bin Madh’un, yakni bila salah seorang di antara mereka meninggal sesudah yang lain maka hendaklah ia dikuburkan di dekat shahabatnya itu.
Selagi ruhnya bersiap-siap memulai perjalanannya yang baru, air matanya meleleh sedang lidahnya bergerak-gerak mengucapkan kata-kata, “Sesungguhnya aku khawatir dipisahkan dari sahabat-sahabatku kerana kekayaanku yang melimpah ruah!”
Tetapi sakinah dari Allah segera menyelimutinya, lain satu senyuman tipis menghiasi wajahnya disebabkan suka cita yang memberi cahaya serta kebahagiaan yang menenteramkan jiwa. Ia memasang telinganya untuk menangkap sesuatu, seolah-olah ada suara yang lernbut merdu yang datang mendekat.
Ia sedang mengenangkan kebenaran sabda Rasulullah saw yang pernah beliau ucapkan, “Abdurrahman bin ‘Auf dalam syurga!”, lagi pula ia sedang mengingat-ingat janji Allah dalam kitab-Nya, “Orang-orang yang membelanjakan hartanya dijalan Allah kemudian mereka tidak mengiringi apa yang telah mereka nafqahkan itu dengan membangkit-bangkit pemberiannnya dan tidak pula kata-kata yang menyakitkan, nescaya mereka beroleh pahala di sisi Tuhan mereka; Mereka tidak usah merasa takut dan tidak pula berdukacita.” (QS Al-Baqarah [2]:262)
Sumber : Buku Rijal Haular Rasul (Khalid Muh.Khalid)

Kamis, 14 Februari 2013

Ternyata Benar Benua Atlantis Itu Indonesia

Ternyata Benar Benua Atlantis Itu Indonesia


Sebelumnya saya (Roni)  pernah menceritakan perdaban atlantis disini, dan sekarang saya mau melengkapinya kembali dengan posting sekarang, silahkan disimak deh… Prof. Arysio Nunes Dos Santos menerbitkan buku yang menggemparkan : “Atlantis The Lost Continents Finally Found”. Dimana ditemukannya ? Secara tegas dinyatakannya bahwa lokasi Atlantis yang hilang sejak kira-kira 11.600 tahun yang lalu itu adalah di Indonesia (?!). Selama ini, benua yang diceritakan Plato 2.500 tahun yang lalu itu adalah benua yang dihuni oleh bangsa Atlantis yang memiliki peradaban yang sangat tinggi dengan alamnya yang sangat kaya, yang kemudian hilang tenggelam ke dasar laut oleh bencana banjir dan gempa bumi sebagai hukuman dari yang Kuasa. Kisah Atlantis ini dibahas dari masa ke masa, dan upaya penelusuran terus pula dilakukan guna menemukan sisa-sisa peradaban tinggi yang telah dicapai oleh bangsa Atlantis itu.
Pencarian dilakukan di Samudera Atlantik, Laut Tengah, Karibia, sampai ke kutub Utara. Pencarian ini sama sekali tidak ada hasilnya, sehingga sebagian orang beranggapan bahwa yang diceritakan Plato itu hanyalah negeri dongeng semata. Profesor Santos yang ahli Fisika Nuklir ini menyatakan bahwa Atlantis tidak pernah ditemukan karena dicari di tempat yang salah. Lokasi yang benar secara menyakinkan adalah Indonesia, katanya..
Prof. Santos mengatakan bahwa dia sudah meneliti kemungkinan lokasi Atlantis selama 29 tahun terakhir ini. Ilmu yang digunakan Santos dalam menelusur lokasi Atlantis ini adalah ilmu Geologi, Astronomi, Paleontologi, Archeologi, Linguistik, Ethnologi, dan Comparative Mythology. Buku Santos sewaktu ditanyakan ke ‘Amazon.com’ seminggu yang lalu ternyata habis tidak bersisa. Bukunya ini terlink ke 400 buah sites di Internet, dan websitenya sendiri menurut Santos selama ini telah dikunjungi sebanyak 2.500.000 visitors. Ini adalah iklan gratis untuk mengenalkan Indonesia secara efektif ke dunia luar, yang tidak memerlukan dana 1 sen pun dari Pemerintah RI.
Plato pernah menulis tentang Atlantis pada masa dimana Yunani masih menjadi pusat kebudayaan Dunia Barat (Western World). Sampai saat ini belum dapat dideteksi apakah sang ahli falsafah ini hanya menceritakan sebuah mitos, moral fable, science fiction, ataukah sebenarnya dia menceritakan sebuah kisah sejarah. Ataukah pula dia menjelaskan sebuah fakta secara jujur bahwa Atlantis adalah sebuah realitas absolut ?
Plato bercerita bahwa Atlantis adalah sebuah negara makmur dengan emas, batuan mulia, dan ‘mother of all civilazation’ dengan kerajaan berukuran benua yang menguasai pelayaran, perdagangan, menguasai ilmu metalurgi, memiliki jaringan irigasi, dengan kehidupan berkesenian, tarian, teater, musik, dan olahraga.
Warga Atlantis yang semula merupakan orang-orang terhormat dan kaya, kemudian berubah menjadi ambisius. Yang kuasa kemudian menghukum mereka dengan mendatangkan banjir, letusan gunung berapi, dan gempa bumi yang sedemikian dahsyatnya sehingga menenggelamkan seluruh benua itu.
Kisah-kisah sejenis atau mirip kisah Atlantis ini yang berakhir dengan bencana banjir dan gempa bumi, ternyata juga ditemui dalam kisah-kisah sakral tradisional di berbagai bagian dunia, yang diceritakan dalam bahasa setempat. Menurut Santos, ukuran waktu yang diberikan Plato 11.600 tahun BP (Before Present), secara tepat bersamaan dengan berakhirnya Zaman Es Pleistocene, yang juga menimbulkan bencana banjir dan gempa yang sangat hebat.
Bencana ini menyebabkan punahnya 70% dari species mamalia yang hidup saat itu, termasuk kemungkinan juga dua species manusia : Neandertal dan Cro-Magnon.
Sebelum terjadinya bencana banjir itu, pulau Sumatera, pulau Jawa, Kalimantan dan Nusa Tenggara masih menyatu dengan semenanjung Malaysia dan benua Asia.
Posisi Indonesia terletak pada 3 lempeng tektonis yang saling menekan, yang menimbulkan sederetan gunung berapi mulai dari Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, dan terus ke Utara sampai ke Filipina yang merupakan bagian dari ‘Ring of Fire’.
Gunung utama yang disebutkan oleh Santos, yang memegang peranan penting dalam bencana ini adalah Gunung Krakatau dan ‘sebuah gunung lain’ (kemungkinan Gunung Toba). Gunung lain yang disebut-sebut (dalam kaitannya dengan kisah-kisah mytologi adalah Gunung Semeru, Gunung Agung, dan Gunung Rinjani.
Bencana alam beruntun ini menurut Santos dimulai dengan ledakan dahsyat gunung Krakatau, yang memusnahkan seluruh gunung itu sendiri, dan membentuk sebuah kaldera besar yaitu selat Sunda yang jadinya memisahkan pulau Sumatera dan Jawa.
Letusan ini menimbulkan tsunami dengan gelombang laut yang sangat tinggi, yang kemudian menutupi dataran-dataran rendah diantara Sumatera dengan Semenanjung Malaysia, diantara Jawa dan Kalimantan, dan antara Sumatera dan Kalimantan. Abu hasil letusan gunung Krakatau yang berupa ‘fly-ash’ naik tinggi ke udara dan ditiup angin ke seluruh bagian dunia yang pada masa itu sebagian besar masih ditutup es (Zaman Es Pleistocene) .
Abu ini kemudian turun dan menutupi lapisan es. Akibat adanya lapisan abu, es kemudian mencair sebagai akibat panas matahari yang diserap oleh lapisan abu tersebut.
Gletser di kutub Utara dan Eropah kemudian meleleh dan mengalir ke seluruh bagian bumi yang rendah, termasuk Indonesia. Banjir akibat tsunami dan lelehan es inilah yang menyebabkan air laut naik sekitar 130 meter diatas dataran rendah Indonesia. Dataran rendah di Indonesia tenggelam dibawah muka laut, dan yang tinggal adalah dataran tinggi dan puncak-puncak gunung berapi.
Tekanan air yang besar ini menimbulkan tarikan dan tekanan yang hebat pada lempeng-lempeng benua, yang selanjutnya menimbulkan letusan-letusan gunung berapi selanjutnya dan gempa bumi yang dahsyat. Akibatnya adalah berakhirnya Zaman Es Pleitocene secara dramatis.
Dalam bukunya Plato menyebutkan bahwa Atlantis adalah negara makmur yang bermandi matahari sepanjang waktu. Padahal zaman pada waktu itu adalah Zaman Es, dimana temperatur bumi secara menyeluruh adalah kira-kira 15 derajat Celcius lebih dingin dari sekarang.
Lokasi yang bermandi sinar matahari pada waktu itu hanyalah Indonesia yang memang terletak di katulistiwa.
Plato juga menyebutkan bahwa luas benua Atlantis yang hilang itu “….lebih besar dari Lybia (Afrika Utara) dan Asia Kecil digabung jadi satu…”. Luas ini persis sama dengan luas kawasan Indonesia ditambah dengan luas Laut China Selatan.
Menurut Profesor Santos, para ahli yang umumnya berasal dari Barat, berkeyakinan teguh bahwa peradaban manusia berasal dari dunia mereka. Tapi realitas menunjukkan bahwa Atlantis berada di bawah perairan Indonesia dan bukan di tempat lain.
Walau dikisahkan dalam bahasa mereka masing-masing, ternyata istilah-istilah yang digunakan banyak yang merujuk ke hal atau kejadian yang sama. Santos menyimpulkan bahwa penduduk Atlantis terdiri dari beberapa suku/etnis, dimana 2 buah suku terbesar adalah Aryan dan Dravidas.
Semua suku bangsa ini sebelumya berasal dari Afrika 3 juta tahun yang lalu, yang kemudian menyebar ke seluruh Eurasia dan ke Timur sampai Auatralia lebih kurang 1 juta tahun yang lalu. Di Indonesia mereka menemukan kondisi alam yang ideal untuk berkembang, yang menumbuhkan pengetahuan tentang pertanian serta peradaban secara menyeluruh. Ini terjadi pada zaman Pleistocene.
Pada Zaman Es itu, Atlantis adalah surga tropis dengan padang-padang yang indah, gunung, batu-batu mulia, metal berbagai jenis, parfum, sungai, danau, saluran irigasi, pertanian yang sangat produktif, istana emas dengan dinding-dinding perak, gajah, dan bermacam hewan liar lainnya. Menurut Santos, hanya Indonesialah yang sekaya ini (!). Ketika bencana yang diceritakan diatas terjadi, dimana air laut naik setinggi kira-kira 130 meter, penduduk Atlantis yang selamat terpaksa keluar dan pindah ke India, Asia Tenggara, China, Polynesia, dan Amerika.
Suku Aryan yang bermigrasi ke India mula-mula pindah dan menetap di lembah Indus. . Karena glacier Himalaya juga mencair dan menimbulkan banjir di lembah Indus, mereka bermigrasi lebih lanjut ke Mesir, Mesopotamia, Palestin, Afrika Utara, dan Asia Utara.
Di tempat-tempat baru ini mereka kemudian berupaya mengembangkan kembali budaya Atlantis yang merupakan akar budaya mereka.
Catatan terbaik dari tenggelamnya benua Atlantis ini dicatat di India melalui tradisi-tradisi cuci di daerah seperti Lanka, Kumari Kandan, Tripura, dan lain-lain. Mereka adalah pewaris dari budaya yang tenggelam tersebut.
Suku Dravidas yang berkulit lebih gelap tetap tinggal di Indonesia. Migrasi besar-besaran ini dapat menjelaskan timbulnya secara tiba-tiba atau seketika teknologi maju seperti pertanian, pengolahan batu mulia, metalurgi, agama, dan diatas semuanya adalah bahasa dan abjad di seluruh dunia selama masa yang disebut Neolithic Revolution.
Bahasa-bahasa dapat ditelusur berasal dari Sansekerta dan Dravida. Karenanya bahasa-bahasa di dunia sangat maju dipandang dari gramatika dan semantik. Contohnya adalah abjad. Semua abjad menunjukkan adanya “sidik jari” dari India yang pada masa itu merupakan bagian yang integral dari Indonesia.
Dari Indonesialah lahir bibit-bibit peradaban yang kemudian berkembang menjadi budaya lembah Indus, Mesir, Mesopotamia, Hatti, Junani, Minoan, Crete, Roma, Inka, Maya, Aztek, dan lain-lain. Budaya-budaya ini mengenal mitos yang sangat mirip. Nama Atlantis diberbagai suku bangsa disebut sebagai Tala, Attala, Patala, Talatala, Thule, Tollan, Aztlan, Tluloc, dan lain-lain.
Itulah ringkasan teori Profesor Santos yang ingin membuktikan bahwa benua atlantis yang hilang itu sebenarnya berada di Indonesia. Bukti-bukti yang menguatkan Indonesia sebagai Atlantis, dibandingkan dengan lokasi alternative lainnya disimpulkan Profesor Santos dalam suatu matrix yang disebutnya sebagai ‘Checklist’.
Terlepas dari benar atau tidaknya teori ini, atau dapat dibuktikannya atau tidak kelak keberadaan Atlantis di bawah laut di Indonesia, teori Profesor Santos ini sampai saat ini ternyata mampu menarik perhatian orang-orang luar ke Indonesia. Teori ini juga disusun dengan argumentasi atau hujjah yang cukup jelas.
Kalau ada yang beranggapan bahwa kualitas bangsa Indonesia sekarang sama sekali “tidak meyakinkan” untuk dapat dikatakan sebagai nenek moyang dari bangsa-bangsa maju yang diturunkannya itu, maka ini adalah suatu proses maju atau mundurnya peradaban yang memakan waktu lebih dari sepuluh ribu tahun. Contoh kecilnya, ya perbandingan yang sangat populer tentang orang Malaysia dan Indonesia; dimana 30 tahunan yang lalu mereka masih belajar dari kita, dan sekarang mereka relatif berada di depan kita.
Allah SWT juga berfirman bahwa nasib manusia ini memang dipergilirkan. Yang mulia suatu saat akan menjadi hina, dan sebaliknya. Profesor Santos akan terus melakukan penelitian lapangan lebih lanjut guna membuktikan teorinya. Kemajuan teknologi masa kini seperti satelit yang mampu memetakan dasar lautan, kapal selam mini untuk penelitian (sebagaimana yang digunakan untuk menemukan kapal ‘Titanic’), dan beragam peralatan canggih lainnya diharapkannya akan mampu membantu mencari bukti-bukti pendukung yang kini diduga masih tersembunyi di dasar laut di Indonesia.
Apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan bangsa Indonesia ? Bagaimana pula pakar Indonesia dari berbagai disiplin keilmuan menanggapi teori yang sebenarnya “mengangkat” Indonesia ke posisi sangat terhormat : sebagai asal usul peradaban bangsa-bangsa seluruh dunia ini ?
Coba kita renungkan penyebab Atlantis dulu dihancurkan : penduduk cerdas terhormat yang berubah menjadi ambisius serta berbagai kelakuan buruk lainnya (mungkin ‘korupsi’ salah satunya). Nah, salah-salah Indonesia sang “mantan Atlantis” ini bakal kena hukuman lagi nanti kalau tidak mau berubah seperti yang ditampakkan bangsa ini secara terang-terangan sekarang ini.
Demikian kutipan dari Catatan Bang Ferdy Dailami Firdaus tentang Teori Santos secara ringkas. Bagi yang berminat untuk membaca lebih jelas, dapat langsung ke website Profesor Arysio Nunes Dos Santos – Atlantis The Lost Continent Finally Found http://www.atlan.org/ (badruttamamgaffas.blogspot.com)

Sabtu, 02 Februari 2013

WASIAT NABI ADAM AS


1. Jika kamu hendak berbuat sesuatu, tetapi "HATI"mu GELISAH karenanya, maka JANGANLAH kamu teruskannya.

~> Sewaktu aku memakan buah khuldi, hatiku telah bergoncang & gelisah.

2. Jika kamu hendak berbuat sesuatu, TELITILAH kesudahannya.

~> Sekiranya aku memikirkan tentang kesudahan akibat memakan buah tersebut, sudah tentu aku tidak akan memakannya.

3. Jika kamu hendak berbuat sesuatu, BERBINCANGLAH dengan orang yang arif.

~> Sekiranya aku dahulu berbincang dengan malaikat, sudah tentu diberitahukan kepadaku agar aku tidak memakan buah yang terlarang itu.

*Riwayat dalam Syarah Hadis 40
Imam Nawawi.

Basmalah, Kalimat Keramat Yang Sering Terlewat dan Terlupa Maknanya



Kalimat sederhana dan paling populer adalah kalimat basmalah atau bismillah. Meski demikian ia kalimat paling keramat dan paling agung. Bagaimana tidak, kalimat yang lafadl lengkapnya “باسم الله الرحمن الرحيم” (bismillahirrahmanirrahiim) diulang sebanyak 114 kali di dalam Al-Quran di setiap awal surat Al-Quran (kecuali di awal surat At-Taubah).

Namun sayangnya, kebanyakan kita lebih sering menganggapnya enteng, ringan dan sederhana saja. Bahkan seringan aktivitas kita terlewat tanpa mengawalinya dengan basmalah. Makan, minum, keluar rumah, dan memulai pekerjaan-pekerjaan lain tanpa basmalah. Jika diucapkannya pun seakan menjadi rutinitas tanpa pemaknaan mendalam akan maknanya.


Dalam bahasa Arab kata basmalah disebut redaksi naht yakni istilah yang diambil dari rangkaian dua kata atau lebih yang menjadi satu yakni bi-ismu-Allah agar lebih mudah diucapkan. Seperti kata orang Hadlramaut disingkat menjadi Hadlramy.

Bukan Sekadar Nama

Lafadl basmalah dengan arti lengkap “Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang” kadang juga ada yang berseloroh; “apalah arti sebuah nama.” Padahal nama adalah tanda, simbol, identitas, bahkan tak sering terkandung visi dan misi. Nama yang disandang manusia juga sering bermakna doa. Dengan nama itu sesuatu bisa dikenal dan dibedakan. Sebagian orang membanggakan namanya. Karena itu, hal pertama yang diajarkan oleh Allah kepada Adam. Karenanya, kata ism dalam bahasa Arab berasal dari dua kata bermakna tanda dan tanpak di atas (tinggi).

Nama yang disebut pun bukan nama sembarangan. Ia adalah nama “Allah”; nama dzat Tuhan yang Agung Pencipta alam raya ini dengan sifat Ar-Rahman dan Ar-Rahim: nama Allah yang diambil dari kata “rahmat” yang menunjukkan melimpahnya rahmat dan kasih sayang Allah kepada hamba-Nya di dunia dan akhirat.

Imam Ar-Razi berkata, “Mengetahui nama harus didahului dengan mengetahui pemilik nama. Kata bi (dengan) memiliki makna “terkait langsung dengan perbuatan seseorang”. Maksudnya ketika seseorang baca basmalah maka dia mengucapkan; dengan nama Allah aku memulai mengerjakan ketaatan. Jika taawudl adalah menafikan segala keyakinan dan amal yang tidak benar, maka bismillah menetapkan keyakinan dan amaliyah yang layak. Ini akan jelas bila merenungi dan memahami semua keyakinan yang benar dan amal shalih.”

Makna Mengawali Segala Aktivitas dengan Basmalah

Membaca basmalah di awal segala pekerjaan dan aktivitas adalah wajib. Setiap mengawali membaca surat Al-Quran, kecuali surat At-Taubah, makan minmum, berpakaian, masuk keluar masjid, berkendara dan setiap aktivitas. Terutama lagi ketika hendak menyembelih hewan kurban atau sembelihan lainnya yang menjadi syarat halalnya daging sembelihan tersebut.

Meskipun hadits ‘Kullu amrin dzii baalin laa yubda’u fiihi bibismillaahi fahuwa abtar.’ “Setiap perbuatan penting yang tidak diawali dengan basmalah maka ia
terputus” dilemahkan oleh para ulama.” (Hadits ini dikeluarkan oleh Al Khathib dalam Al Jami’ (2/69,70) namun sebagian ulama meng-hasan-kannya.

Hadits lain tentang mengawali makanan, menyembelih, keluar rumah adalah hadits-hadits shahih.

Lantas apa sesungguhnya makna mengucapkan basmalah dalam setiap aktivitas? Huruf ba’ dalam kata bismillah memiliki dua makna; lil mushohabah (penyertaan) dan lil isti’anah (meminta tolong). Syekh Utsaimin menambahkan, ada makna tawassul dan juga memohon keberkahan.

Selain itu, jika seseorang mengatakan “atas nama rakyat, saya ….” maknanya bisa bermakna otoritas dan kekuatan atau mewakili.

Berdasarkan hal di atas, para ulama meringkas basmalah memiliki makna-makna sebagai berikut:

1. Bismillah adalah deklarasi tawakal seorang mukmin kepada Allah.

Dengan bismilllah, seseorang harus mengembalikan tauhidnya dengan bertawakal penuh kepada Allah dalam segala masalah. Karena itu Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Jika seseorang keluar rumah dan membaca “bismillahi tawakkaltu alallahi laa haula wala quwwata illa billah” maka dikatakan kepadanya, “Cukuplah (bagimu Allah), engkau mendapat petunjuk, engkau terjaga dan tercukupi.” (HR. Nasai dan Baihaqi)

2. Bismillah adalah deklarasi keimanannya bahwa kehendak Allah di atas segalanya.

Ia harus menghadirkan keyakinan penuhnya bahwa manusia hanya berusaha sementara yang menentukan segala urusan adalah Allah.

3. Menyertakan dzikrullah Allah dalam setiap aktivitas.

Bismillah adalah dzikir seorang mukmin. Setiap setiap aktivitas tak boleh lepas dari mengingat Allah. Dengan demikian, aktivitas itu meski bersifat dunia tetap akan bernilai ibadah.

4. Mengingatkan perjanjian hamba kepada-Nya agar selalu taat.

Saat seseorang mengatasnamakan Allah dalam aktivitasnya, maka ia sadar bahwa dia memiliki janji yang pernah diikrarkan untuk selalu taat dan tidak keluar dari tauhid.

5. Merasakan kebersamaan Allah.

Dengan bismillah, seorang mukmin selalu merasa diawasi oleh Allah. Bila dalam rangka kebaikan maka Allah akan menolongnya. Jika menyimpang maka Allah akan dihindarkan dari keberkahan.

6. Menyadari alam raya ini satu kesatuan hamba Allah.

7. Menyadari nikmat Allah kepada hambanya dan mengakui rahmat-Nya.

8. Memohon berkah selalu dalam setiap aktivitas.

9. Menyatakan kebutuhan kepada Allah yang Maha Kuasa.

10. Memuji Allah yang Maha Sempurna dengan nama dan sifat-Nya.

11. Merasakan kemahakuasaan Allah.

12. Jika diawali dengan nama Allah mengharuskan diakhiri dengan memuji Allah.

Keajaiban Basmalah

Konon dalam sebuah penelitian, bacaan basmalah bukan hanya berpengaruh kepada manusia saja namun juga kepada benda di dekatnya, terutama air. Gelombang suara mempengaruhi susunan air dan ia mampu menyimpan informasi dari gelombang suara yang dibacakan. Untuk selanjuta air yang dibacakan itu jika diminum akan memberikan efek positif dan mengobati orang yang meminumnya.

Karenanya, seharusnya seseorang yang hendak melakukan aktivitas sejenak memejamkan mata, membaca bismillahirrahmanirrahim dan menghadirkan makna-makna-Nya yang agung dalam dirinya. Wallahu a’lam bishawab. (Ahmad Tarmudli)


Kamis, 31 Januari 2013

REDENOMINASI: FAKTOR PENYEBAB DAN SOLUSI EKONOMI ISLAM

 A.    Pendahuluan
Bank Indonesia sejak 2010 hingga sekarang masih kukuh pada rencananya yang akan memangkas mata uang Indonesia (Rupiah), atau yang biasa disebut sebagai sanering atau redenominasi. Hal ini disebabkan karena digit angka dalam satuan mata uang Rupiah dianggap sudah terlalu banyak/panjang.
Sebagai contoh pada tahun 2012 ini nilai dari 1 gram emas bila dinilai dengan satuan mata uang Rupiah berkisar Rp. 500.000, yang berarti menggunakan enam (6) digit angka. Penggunaan digit dalam menilai suatu harga emas tersebut dianggap sudah terlalu panjang. Dapat kita bandingkan dengan mata uang dolar Amerika yang menilai 1 gram emas hanya sebesar $ 50 ($ 1 = Rp 10.000), yang berarti hanya menggunakan dua digit angka. Tentu terlihat jelas perbedaannya yang seolah mencerminkan kekuatan pada masing-masing mata uang. Sehingga BI sebagai pihak yang paling berkuasa dalam menentukan jumlah uang beredar di Indonesia, meluncurkan wacana untuk memotong digit angka dalam nilai Rupiah (sanering), hal ini dilakukan agar martabat nilai Rupiah di mata dunia internasional diharapkan lebih memiliki nilai jual.
Rencana yang digulirkan BI untuk melaksanakan program redenomiasi bukanlah hal baru. Sebab, di tahun 1965 di era pemerintahan Orde Lama pimpinan Presiden pertama Ir. Soekarno, kebijakan pemangkasan nominal sudah pernah dilakukan, yaitu memotong uang dengan nominal Rp.1000 menjadi Rp. 1 yang berarti membuang 3 digit angka dibelakangnya. Dengan menginstruksikan kepada masyarakatnya agar menyerahkan uang Rp.1000 yang berada ditangannya agar ditukarkan di Bank Sentral menjadi uang Rp.1,- yang baru dicetak/dikeluarkan, kesempatan penukaran ini dilakukan dalam jangka waktu tertentu, karena diluar jangka waktu tersebut pemerintah akan mengumumkan ketidakberlakuan terhadap mata uang lama (Rp.1000).  Jadi, dalam redenominasi yang dipotong bukan nilai tukar, melainkan digit nominal yang tertera dalam selembar uang Rupiah.
Adapun sanering oleh sebagian kalangan ekonom diartikan berbeda dengan redenominasi. Sanering adalah pemangkasan nominal uang beserta nilainya, sedangkan redenominasi diartikan pemangkasan nominal uang tanpa nilai yang juga ikut terpangkas. Namun demikian menurut penulis sanering bukanlah hal yang berbeda dengan redenominasi. Sebab bila dikatakan sanering adalah pemangkasan pemerintah terhadap nominal mata uang beserta terpangkasnya pula nilainya, hal tersebut hanyalah kebijakan tanpa dampak. Sebab pemerintah tidak akan pernah bisa mengendalikan harga pasar terhadap uang, hukum permintaan dan penawaran atas uang hanya bisa dikendalikan oleh pasar yang dikendalikan tidak lain oleh masyarakat itu sendiri. Ucapan pemerintah terhadap itu tentu tidak akan berdampak signifikan terhadap permintaan uang setelah maupun sebelum sanering sebagaimana tahun 1965. jadi sanering tidaklah berbeda dengan redenominasi.
B.     Latarbelakang Masalah
Sejarah mencatat pertumbuhan digit nominal mata uang Rupiah, bahwa setelah redenominasi 1965 pecahan Rp 1, dan Rp 2, hilang dari peredaran pada tahun 1970-an, sepuluh tahun kemudian Rp 5, dan Rp 10, pun hilang di tahun 1980-an, kemudian Rp 25, dan Rp 50, hilang di tahun 1990-an. Yang berarti bahwa uang yang hilang dari peredaran tersebut satu persatu kehilangan daya tukarnya.Kini pada 2012 ini pecahan Rp 100,- dan Rp 200,- perlahan mulai kehilangan daya belinya. Maka dapat dipastikan bahwa pencetakan uang Rp 1000 dalam bentuk koin dan Rp 2000 adalah bentuk persiapan saat Rp 100, Rp 200 atau Rp 500 ditarik dari peredaran karena kehilangan daya tukar. Dan suatu saat juga dimungkinan dengan pasti bahwa BI akan mencetak uang dengan lembaran kertas yang nominalnya lebih panjang semisal Rp 200.000 atau Rp 500.0000 untuk menggantikan lembaran uang terkecil yang nilainya telah hilang. Ini adalah bentuk pertumbuhan digit nominal pada mata uang Rupiah. Sebab nilai suatu barang terus digantikan oleh digit nominal uang yang semakin panjang.
Sebagaimana yang diuraikan diatas, peristiwa pemotongan nominal mata uang/sanering di Indonesia (denominasi) sudah pernah dilakukan BI di era pemerintahan Orde Lama. Dan mungkin dapat dibayangkan apabila saat itu pemerintah tidak melakukan sanering, tentu jumlah digit nominal uang yang kita pegang saat ini akan lebih panjang lagi. Dan pasti untuk membeli 1 gr emas pembeli harus membayarnya dengan Rp. 500.000.000,-. (5 lembar uang @ Rp. 100.000.000). akan tetapi karena pemerintah melakukan pemotongan 3 digit angka dibelakangnya saat itu, maka saat ini untuk membeli 1 gr emas cukup dengan Rp. 500.000 (5 lembar uang @ Rp. 100.000). Tampak secara kasat mata kita melihat ada perubahan saat sebelum dan setelah sanering, dan begitulah kiranya kebijakan redenominasi yang mampu membuat mata uang suatu negara tampak lebih memiliki nilai karena sedikitnya digit angka yang digunakan.
Perlu menjadi catatan bagi pembaca sebagai ingatan, bahwa menurut gubernur BI Darmin Nasution, kebijakan sanering oleh pemerintah orde Lama tahun 1965 dilakukan setelah Indonesia pada saat itu mengalami kenaikan harga-harga (inflasi) barang sebesar 650% per tahun. Sedangkan saat ini tingkat inflasi Indonesia sebesar 6,22%.[1] Tidak dapat terelakkan bahwa hal inilah yang membuat nominal mata uang Rupiah memanjang begitu cepat.
Pokok permasalahannya baik pada era pemerintahan Orde Lama maupun era Reformasi ini ada pada inflasi atau naiknya harga-harga barang. Sementara dalam dunia akademisi ekonomi, pada mata kuliah ekonomi makro yang mempelajari peristiwa ekonomi secara agregat, setiap anak didik (mahasiswa) akan mempelajari teori inflasi, dan teori inflasi yang dipelajari adalah teori inflasi secara agregat, dan bukan inflasi dalam skala ekonomi mikro. Maka teori yang diajarkan adalah inflasi yang bersifat agregat dan terjadi secara tahunan. Apabila inflasi tahunan suatu negara turun mendekati angka 0 %, maka keadaan ekonomi suatu Negara tersebut dianggap baik, dan begitu juga apabila inflasi tahunan suatu Negara meningkat semakin menjauhi angka 0, misal 4%, 5%, 7% dan seterusnya, maka keadaan ekonomi suatu Negara dianggap semakin memburuk.
Namun demikian, sebelum membahas permasalahan yang lebih kompleks, agar dapat memahami masalah secara tepat marilah sejenak mengingat kembali teori inflasi yang menjadi objek bahasan para akademisi tersebut;
Inflasi: adalah kenaikan harga barang-barang yang bersifat umum dan terus menerus. Lawan dari inflasi adalah deflasi, yaitu kondisi dimana tingkat harga mengalami penurunan terus menerus.
Dari pengertian tersebut ada beberapa kemungkinan yang dapat kita fahami, yaitu kenaikan harga barang dapat bersifat sementara atau dapat berlangsung terus menerus. Ketika kenaikan tersebut berlangsung dalam waktu yang lama dan terjadi hampir pada seluruh barang maka gejala ini bisa disebut inflasi, dan sebaliknya bila kenaikan harga barang bersifat sementara dan terjadi pada barang-barang tertentu saja maka gejala tersebut tidak dapat dikatakan sebagai gejala inflasi, dan ini bukan problem kita.
Namun demikian, teori ekonomi menyebutkan sebab inflasi/kenaikan harga setidaknya bisa diakibatkan oleh 3 faktor:
1. Tingginya Permintaan atau Inflasi Tekanan Permintaan (Demand pull Inflation)
2. Turunnya Penawaran atau Inflasi Dorongan Biaya (Cost Push Inflation)
3. Penurunan nilai mata uang
Pada faktor pertama, agar lebih dapat difahami problem pokoknya maka kita coba ilustrasikan dengan kasus berikut;
Harga ayam kampung jantan /ekor pada hari-hari biasa berkisar Rp.80.000,- namun ketika bulan puasa menjelang Iedul Fitri harga ayam jantan /ekor bisa mencapai Rp.150.000. hal ini disebabkan karena kebanyakan masyarakat cenderung menghendaki dapat memakan daging ayam pasca solat iedul fitri. Namun  pasca hari raya tersebut berakhir, maka harga ayam akan kembali menjadi Rp. 80.000 /ekor. Sebab mayoritas masyarakat tidak lagi memiliki keinginan kuat untuk memakan daging ayam, sehingga penjual tidak memiliki alasan untuk menawarkan barangnya dengan harga yang sama saat menjelang hari raya.
Pada ilustrasi diatas dapat disimpulkan bahwa kenaikan harga tersebut tidak tergolong inflasi, sebab kenaikan harga ayam tidak terjadi terus menerus, melainkan hanya bersifat sementara saja. Kenaikan harga barang lebih disebabkan karena tingginya permintaan. Kenaikan harga pun terjadi tidak merata, melainkan hanya terjadi pada wilayah-wilayah dan barang-barang tertentu saja. Sebab semisal barang konveksi tidak ikut naik, yang ada justru cenderung turun.
Inflasi Tekanan Permintaan (Demand Pull Inflation) yang diilustrasikan diatas yang diduga sebagai salah satu penyebab terjadinya inflasi, ternyata apabila dilihat dari ilustrasi diatas jelas tidak mungkin terjadi. Sebab dalam realitanya kita tidak pernah menemukan. Selain untuk membayangkan saat semua masyarakat secara tiba-tiba need and want-nya bertambah dan tidak pernah lagi kembali seperti sediakala rasanya mustahil terjadi. Dengan demikian kita dapat mengatakan bahwa tekanan permintaan (Demand Pull) hanyalah rekayasa teori dan jelas bukan penyebab riil terjadinya inflasi, baik inflasi yang terjadi di era orde lama maupun era-era setelahnya. Dengan kata lain dapat disimpulkan bahwa terjadinya sanering atau pemangkasan nominal uang (denominasi) yang disebabkan oleh inflasi, sebenarnya bukanlah inflasi yang disebabkan oleh Demand Pull Inflation.
Adapun pada kemungkinan faktor kedua, yaitu inflasi akibat cost push inflation atau dorongan biaya, contohnya adalah kenaikan BBM. Bahan bakar minyak memang tidak disangkakan lagi bahwa kenaikannya dapat mendorong naiknya harga barang dan jasa, sebab barang dan jasa tersebut diproduksi tidak lain menggunakan tenaga mesin yang berbahan bakar minyak bumi. Kenaikannya mengharuskan produsen menaikkan harga jual produksinya jika masih menginginkan tingkat keuntungan seperti masa-masa saat harga bahan bakar belum naik. Sedangkan bahan bakar minyak bukanlah barang yang mudah didapat atau mudah diproduksi, sehingga pengadaannya memerlukan tenaga extra yang tidak mampu dilakukan kecuali oleh negara. Sehingga hanya negara yang kuasa menentukan harganya. Apabila Negara sedang mengalami kesulitan dalam pengeksplorasian minyak mentah diarenakan sebab-sebab tertentu, maka wajar bila biaya pengeksplorasian tersebut membutuhkan biaya yang lebih besar dari biasanya, dengan demikian secara alami harga jual BBM pun menjadi naik.
Sehingga jelas bahwa naiknya harga BBM memang mendorong produsen nasional menaikkan harga barang dan jasa produksinya. Dengan ini tergambar bahwa kenaikan BBM sangat mendorong tingkat inflasi. Namun apakah benar inflasi akibat cost push inflation menjadi sebab pemerintah melakukan pemotongan nominal mata uang, jawabnya tentu tidak. Sebab inflasi yang ada di Indonesia bahkan yang seluruh dunia alami, menurut teori inflasi diatas terjadi pada setiap tahunnya. Sedangkan kenaikan harga BBM terjadi tidak pada setiap tahunnya, melainkan hanya pada saat dan kondisi tertentu. Berarti ada tahun-tahun dimana inflasi terjadi bukan oleh sebab kenaikan harga BBM. Selain itu, apabila harga BBM kembali turun maka harga-harga barang pun perlahan turun mengikutinya.
Dengan demikian cost push inflation tidak dapat dikatakan sebagai inflasi sebenarnya yang menjadi sebab digit nominal uang Rupiah memanjang, sehingga pemerintah harus melakukan pemangkasan terhadapnya.
Hanya tinggal kemungkinan faktor ketiga mengapa digit nominal Rupiah dapat berkembang, yaitu inflasi akibat penurunan nilai mata uang. Dimisalkan dengan segelas es teh di wilayah Yogyakarta dalam keadaan normal pada tahun 2007 adalah Rp.1000, namun ditahun 2012 harga segelas es teh tersebut menjadi Rp. 1500, padahal bahan baku teh tidak mengalami kelangkaan yang mengakibatkan biaya untuk mendapatkannya menjadi lebih, juga tidak terjadi kenaikan bahan bakar ditahun-tahun pra naiknya harga teh tersebut. Demikian pula tidak terjadi peningkatan keinginan dan permintaan masyarakat secara serentak terhadap teh. Sehingga 2 kemungkinan inflasi diatas tentu bukanlah sebabnya.
Jawabnya adalah bahwa kenaikan harga segelas es jeruk diatas adalah akibat turunnya nilai mata uang oleh sebab bertambahnya jumlah uang beredar.
Ketiga factor tersebut sama-sama akan membuat kenaikan harga, atau membuat kemampuan uang untuk mendapatkan segelas es teh tersebut akan menurun, sehingga untuk mendapatkan segelas es teh, masyarakat harus mengeluarkan jumlah uang yang lebih besar dari biasanya. Dan ini bisa disebut sebagai inflasi dengan artian umum yaitu kenaikan harga, bukan pada arti inflasi secara khusus.
Perbedaannya adalah, bahwa faktor pertama dan kedua tersebut adalah faktor yang bukan berasal dari perbuatan jelek dari tangan manusia yaitu sebab alami supply dan demand, dan terjadi tidak secara agregat, sehingga Nabi SAW melarang menetapkan harga (tas’ir) ketika para shahabat menginginkannya agar harga tidak berfluktuatif.
عن أنس رضي الله عنه قال: غلا السعر في المدينة على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم، فقال الناس: يا رسول الله غلا السعر، فسعر لنا، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “إنّ الله هو المسعر القابض، الباسط، الرازق، وإني لأرجو أن ألقى الله وليس أحد منكم يطلبني بمظلمة في دم ولا مال “، رواه الخمسة إلا النسائي وصححه ابن حبان.
”Harga barang dagangan pernah melambung tinggi di Madinah pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu orang-orang pun berkata:”Wahai Rasulullah, harga barang melambung, maka tetapkanlah standar harga untuk kami.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:”Sesungguhnya Allah lah al-Musa’ir (Yang Maha Menetapkan harga), al-Qabidh, al-Basith, dan ar-Raziq. Dan sungguh aku benar-benar berharap berjumpa dengan Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun dari kalian yang menuntutku dengan kezhaliman dalam masalah darah (nyawa) dan harta” (HR. al-Khomsah kecuali an-Nasa’i dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Sedangkan faktor ketiga adalah bukan sebab alami, melainkan sebab perbuatan jelek dari tangan manusia. Dan inilah problem inflasi yang dibahas dalam dunia akademisi ekonomi dalam bidang ekonomi makro. Karena kenaikan harga (inflasi) pada es jeruk atau barang-barang kebutuhan pokok pada faktor ketiga merupakan hal yang biasa terjadi dalam skala tahunan dan secara agregat (merata pada suatu masyarakat), dan hal ini terjadi bukan oleh sebab kelangkaan barang-barang kebutuhan pokok tersebut.
Satu-satunya sebab dari faktor ketiga diatas, yaitu penurunan nilai suatu mata uang adalah peningkatan jumlah uang beredar. Hal ini sesuai dengan apa yang dinyatakan oleh Irving Fisher dalam teorinya tentang inflasi. Yaitu inflasi adalah turunnya nilai mata uang karena bertambahnya jumlah uang beredar. Penulis gambarkan dalam skala kecil untuk memudahkan pembaca memahami kronologisnya. Dimisalkan ada 10 orang dengan masing-masing memegang:
Pemegang Uang
Jumlah Rupiah
Persentase uang beredar
Orang Pertama
Rp.5,
0,5%
Orang Kedua
Rp.10,
1%
Orang Ketiga
Rp.15
1,5%
Orang Keempat
Rp 25,
2,5%
Orang Kelima
Rp.50,
5,0%
Orang Keenam
Rp.75,
7,5%
Orang Ketujuh
Rp.120,
12%
Orang Kedelapan
Rp.150,
15%
Orang Kesembilan
Rp.250,
25%
Orang kesepuluh
Rp.300,
30%
Jumlah
Rp. 1000
100%
Dengan demikian jumlah uang beredar pada 10 orang tersebut adalah Rp.1000,. Apabila dikemudian hari orang kedelapan yang memegang uang Rp.150 mendapat tambahan uang sebesar Rp.100 yang berasal dari langit, maka kini ia memegang uang Rp.250. Maka nominal jumlah uang beredar diantara 10 orang tadi bertambah menjadi Rp.1100. maka proporsi persentase uang beredar diantara mereka saat ini adalah sebagai berikut:
Pemegang Uang
Jumlah Rupiah
Persentase uang beredar
Keterangan
Orang Pertama
Rp. 5,
0,45%
menurun
Orang Kedua
Rp.10,
0,90%
menurun
Orang Ketiga
Rp.15,
1,36%
menurun
Orang Keempat
Rp 25,
2,27%
menurun
Orang Kelima
Rp.50,
4,54%
menurun
Orang Keenam
Rp.75,
6,81%
menurun
Orang Ketujuh
Rp.120,
10,90%
menurun
Orang Kedelapan
Rp.250,
22,72%
naik
Orang Kesembilan
Rp.250,
22,72%
menurun
Orang kesepuluh
Rp.300,
27,27%
menurun
Jumlah
Rp.1100
100%

Perhatikan pada orang kedelapan, dari angka-angka diatas dapat terlihat bahwa sembilan orang selain orang kedelapan diatas, proporsi persentase nilai uang yang dipegangnya mengalami penurunan. Adapun satu-satunya pihak yang proporsi uang dipegangnya yang bertambah adalah hanya orang kedelapan yang tidak lain mendapat tambahan uang yang berasal dari langit tadi.
Permasalahan utamanya adalah, pada saat jumlah uang beredar sebesar Rp. 1000, maka seseorang akan mampu membeli seliter beras dengan harga (misalkan) Rp.10,- (1% dari jumlah uang beredar). Namun  ketika jumlah uang beredar bertambah menjadi Rp.1100, maka harga seliter beras akan dengan sendirinya menyesuaikan dengan jumlah uang beredar yang baru, yaitu harga seliter beras akan mengikuti kisaran harga Rp.11. (tetap pada 1% dari jumlah uang beredar).
Dapat terungkap satu hukum ekonomi bahwa, dalam keadaan cateris paribus harga suatu barang ditentukan oleh persentase tertentu dari jumlah uang beredar. Seberapapun banyak dan sedikitnya jumah uang beredar, maka harga suatu barang akan mengikuti naik turunnya jumlah uang beredar tersebut.
Dengan demikian yang terkena dampak dari pertambahan jumlah uang beredar tersebut  adalah orang-orang yang memegang uang dibawah harga baru dari seliter beras Rp.11, yaitu orang-orang yang memegang uang Rp.5 dan Rp.10. Sebab kini mereka tidak lagi sanggup membeli seliter beras. Sebab sebagian nilai tukar uang yang ada pada uang yang mereka berdua pegang dan ketujuh orang lainnya telah berpindah tangan pada orang ke-8. Namun yang sangat merasakan dampaknya adalah kedua orang tersebut yang memegang uang dibawah nominal Rp11. sebab orang pertama dan orang kedua yang sebelum penambahan jumlah uang beredar memiliki proporsi sebesar 0,5% dan 1%, namun setelah uang beredar bertambah di tangan orang ke-8, proporsi mereka (nilai tukarnya) turun menjadi 0,45% dan 0,90 %. Sedangkan harga beras tetap 1% dari jumlah uang beredar.
Adapun sanering/redenomiasi pada contoh diatas adalah pemotongan nominal, misalkan Rp.11 dipotong menjadi Rp.10,. dengan demikian pemotongan nominal adalah menganggap peredaran uang sebesar Rp.1100 menjadi kembali pada Rp.1000. sehingga daya tukar Rp.11 sebelum sanering, dengan Rp.10 setelah sanering adalah sama. Yaitu sama-sama mampu ditukarkan dengan seliter beras.
Jadi, sanering tidak membuat tambahan penderitaan bagi orang yang memegang uang dibawah Rp.11, sebab penderitaan tersebut sudah dapat dirasakan sejak saat jumlah uang beredar bertambah menjadi Rp.1100 akibat orang ke-8 tadi. Dan mereka tetap menderita walaupun setelah kebijakan sanering. Sebab, walaupun harga beras telah kembali pada harga Rp.10, namun nilai nominal dan nilai riil uang yang dipegang oleh kedua orang pertama tadi (Rp.5 dan Rp.10), telah mengalami penurunan menjadi Rp.4,5 dan Rp.9 (dibawah harga seliter beras), karena setelah sanering nilai uang riil adalah berdasarkan nilai dari proporsi total jumlah uang beredar.
Contoh diatas adalah peristiwa kecil yang mudah dirasakan, sedangkan yang terjadi saat ini berjumlah triliunan Rupiah jumlah uang beredar, yaitu berkisar ratusan triliunan Rupiah. Sehingga sebabnya akan sulit disadari ketimbang contoh tersebut diatas. Contoh diatas yang menceritakan akan penambahan jumlah uang beredar pada orang ke-8 yang pada awalnya ia memegang Rp.150 kemudian mendapat tambahan Rp.100 dari sumber yang tidak logis menjadi Rp.250. dalam kehidupan nyata, hal yang tidak logis tersebut tidak lain adalah riba atau bunga. Yaitu sebagai iming-iming agar orang ke-8 tadi mau mengedarkan uangnya dari pada hanya disimpan dibawah kasurnya.
C.    Pokok Bahasan
Bunga/Interest (riba) adalah salah satu dari pokok kegiatan perekonomian negara Kapitalis, termasuk Indonesia. Bunga adalah instrument keuangan negara paling penting atau alat kebijakan moneter utama Indonesia, yaitu untuk mengatur jumlah uang beredar. Apabila harga-harga naik akibat jumlah uang beredar tinggi, maka pemerintah akan menaikkan suku bunga bank, baik dalam bentuk obligasi pemerintah, SBI (sertifikat bank Indonesia), dan Surat Utang Negara (SUN) lainnya, agar tingkat jumlah uang beredar menjadi turun yang diharap akan berlanjut pada harga-harga pun akan menjadi turun. Sebab dengan menaikkan tingkat suku bunga diharapkan masyarakat tertarik untuk memasukan uang ke dalam bank, sehingga uang yang sebelumnya beredar di masyarakat terhisap masuk kedalam bank.
Namun masalah selanjutnya adalah penarikan jumlah uang beredar tersebut disertai dengan iming-iming bunga juga, yang konsekwensi logis kedepannya adalah penambahan lagi jumlah uang beredar baru (dengan pencetakan uang baru) akibat janji pemerintah yang akan memberikan bunga pada pinjamannya guna mengurangi jumlah uang beredar. Hal yang demikian ini tidak ubahnya solusi dengan lingkaran perputaran yang tidak ada ujungnya.
Sistem bunga dalam perbankan nasional benar-benar bukan sistem yang baik, bahkan itu adalah sistem yang penuh cacat yang selalu merusak lingkungan sekitarnya. Sebab untuk menarik uang masyarakat agar bisa masuk ke perbankan membutuhkan suatu jaminan supaya masyarakat percaya bahwa uang yang disimpannya di bank aman dan tidak akan hilang. Sebab bagaimanapun bank adalah lembaga keuangan yang berorientasi profit. Pemutaran uang oleh bank dengan tujuan profit tersebut tentu memiliki resiko rugi. Padahal uang yang diputar adalah uang masyarakat (dana pihak ketiga), apabila bank mengalami kerugian maka pada dasarnya yang mengalami kerugian tersebut adalah masyarakat. Dengan demikian bila seperti ini masyarakat akan enggan menaruh uangnya di bank.
Oleh karena itu berdirilah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yaitu suatu lembaga pemerintah yang bertugas memberikan jaminan kepada masyarakat untuk keamanan uang yang disimpannya di bank. Apabila bank tempat masyarakat menyimpan uangnya mengalami kerugian maka uang masyarakat tersebut akan diganti oleh LPS tersebut. Sebagaimana kasus bail out bank Century. Lalu berasal dari mana dana LPS untuk mengganti uang masyarakat, tentu saja berasal dari kucuran pemerintah. Padahal 75% pendapatan pemerintah dalam APBN tidak lain adalah berasal dari pajak masyarakat.
Kredit macet perbankan umum adalah kejadian riilnya, yang banyak memberikan andil dalam peningkatan harga-harga akibat penurunan nilai mata uang. Sebab setiap kredit macet perbankan dijamin oleh LPS pemerintah akan pengembaliannya plus bunga. Dari banyaknya kredit perbankan nasional yang disalurkan sebagiannya mengalami kredit macet, dan dari waktu ke waktu tingkat NPLs (kredit macet) perbankan selalu mengalami peningkatan.
Pengembalian pokok kerugian bank oleh LPS bisa jadi dananya berasal dari perputaran siklus ekonomi sehingga tidak mempengaruhi jumlah uang beredar, namun dana untuk membayar bunga merupakan suatu kewajiban yang benar-benar diciptakan dengan rekayasa ekonomi. Sehingga tidak mungkin tidak kecuali pemerintah akan mencetak uang baru demi membayar janji bunga simpanan tersebut. Dengan demikian uang beredar di masyarakat akan bertambah. Sebab pada hakekatnya uang pokok atas kerugian bank akibat kredit macet tetap beredar di masyarakat. Sedangkan uang untuk membayar bunganya adalah tambahan sehingga menambah jumlah uang beredar.
Bank Indonesia (BI) mencatat, jumlah uang beredar secara luas sebesar Rp2.849,8 triliun pada Februari 2012, naik 17,8% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2.420,2 triliun. Sebagaimana dijabarkan dalam Statistik Ekonomi dan Moneter BI, untuk uang kartal di masyarakat, baik uang logam dan uang kertas tercatat mengalami pertumbuhan 14,2% dari Rp245,3 triliun menjadi Rp280,1 triliun dalam setahun.[2]
Bank Indonesia mengaku pencetakan uang baru rata-rata sekitar 6  miliar lembar (baca: bukan jumlah) per tahun. Adapun pencetakan uang baru tersebut  untuk menggantikan uang yang tak layak edar dan untuk dimusnahkan bank sentral. Uang tak layak edar terdiri dari uang lusuh dan yang lama. “Kira kira satu tahun 6 miliar lembar. Kemudian kita racik uang rusak dan cetak yang baru,” kata Deputi Gubernur BI Ronald Waas, Rabu (2/5). Lebih jauh kata Ronald, dari total Rp 6 miliar lembar yang dicetak tersebut sekitar 20%  atau sekitar 1 miliar lembar uang yang dicetak digunakan untuk menopang pertumbuhan ekonomi. “Rata-rata 80% atau 5 miliar lembar yang diracik untuk mengganti uang lusuh. Yang lainnya untuk pertumbuhan ekonomi karena kebutuhan ekonomi yang membaik,” paparnya.[3]
Janji terhadap tambahan bunga simpanan menurut BI adalah penopang pertumbuhan ekonomi, namun itu adalah hal yang paling tidak logis (sebab tidak terkait dengan peredaran barang dan jasa) sebagaimana tidak logisnya orang ke-8 diatas yang mendapat tambahan uang dari langit.
Kenaikan harga akibat penurunan nilai mata uang berarti penambahan nominal yang tertera pada selembar mata uang. Penurunan mata uang tidak lain adalah sebab akibat dari bunga (riba) yang mengharuskan penambahan jumlah uang beredar untuk membayarnya. Sebab bunga bukanlah siklus ekonomi yang memiliki kaitan dengan pertukaran barang dan jasa. Sebab peredaran barang dan jasa mengikuti untung ruginya, sedangkan bunga tidak memiliki kaitan sama sekali dengan untung rugi suatu siklus perekonomian, karena bunga adalah time value of money yang mengharuskan selalu untung.
Kesimpulan lain yang dapat dipetik dari masalah diatas adalah karena mata uang yang digunakan Indonesia adalah mata uang fiat money. Yaitu mata uang yang bersandar pada kepercayaan, yakni kepercayaan yang diberikan pemerintah pada masyarakat bahwa uang tersebut dapat dipertukarkan dengan barang dan jasa. Artinya nilai yang ada pada suatu uang ada adalah karena kepercayaan. Berbeda halnya dengan mata uang dengan standar barang seperti logam, nilai yang ada pada uang tersebut adalah karena nilai intrinsiknya. Walaupun tidak disahkan oleh pemerintah nilai yang ada pada logam tersebut akan tetap ada.
Adapun rupiah adalah mata uang dengan standar fiat money. Sehingga keberadaannya sangat rawan, karena rentan terhadap pertambahan. Apabila jumlah uang semakin banyak maka sebenarnya uang tersebut sudah mulai kehilangan nilai, sebagaimana batu krikil yang tidak bernilai karena banyak jumlahnya. Sedangkan Rupiah memilik potensi seperti batu krikil tadi, bisa dalam waktu singkat menjadikan jumlahnya membesar dua kali lipat. Sebab pada dasarnya Rupiah itu adalah nominal yang tertera pada selembar kertas yang mudah didapat, yang cukup dengan persetujuan pemerintah sebagai alat tukar. Sedangkan mata uang dengan standar logam mulia (emas dan perak) tidak memiliki potensi untuk membesar dalam keadaan yang tidak wajar, sebab logam mulia tersebut disediakan oleh alam. Maka jumlahnya pun ditentukan oleh alam, walaupun ada potensi manusia untuk mengurangi jumlah peredarannya di masyarakat.
Apabila pemerintah menghendaki tambahan uang Rupiah ditambah, maka dengan mudah pemerintah dapat menciptakannya. Sebab nominalnya hanya melekat pada lembaran kertas yang tak bernilai. Dengan demikian inflasi akibat penurunan nilai mata uang hanya terjadi pada negara yang berstandar fiat money, dan tidak pada standar logam.
D.    Solusi Ekonomi Islam
Problem utama perekonomian Indonesia dan bahkan dunia adalah, menganggap bahwa uang memiliki nilai waktu. Sehingga uang mejadi lebih baik disimpan di tempat aman dari pada harus diedarkan namun tidak menguntungkan, apa lagi apabila uang tersebut diedarkan namun justru memiliki potensi kerugian bagi pemiliknya.
Maka pemerintah menganggap bahwa bunga atas uang adalah solusi yang tepat untuk mengiming-imingi pemilik uang agar uang tersebut tetap beredar di masyarakat, sebab tanpa itu (bunga/riba) maka uang tidak akan beredar sebagaimana mestinya. Yang akan mengancam jumlah uang beredar mengalami penurunan yang tentu membuat langkanya jumlah uang. Apabila uang yang beredar di masyarakat menjadi sedikit, maka dampaknya pun tidak baik, sebab uang akan menjadi mahal karena sedikitnya jumlahnya dan barang-barang menjadi murah karena uang menjadi sulit didapat. Dengan demikian bunga merupakan instrument keuangan yang penting dan vital.
Maka dapat dibayangkan apabila bunga dalam perekonomian dihapus, betapa peredaran uang di masyarakat menjadi tidak menentu. Namun disisi lain bunga juga memiliki efek samping yang tidak kalah merusaknya. Sebab jumlah uang akan selalu terus tumbuh demi memenuhi bunga yang diluar siklus ekonomi tadi. Dengan demikian inflasi akibat pertambahan jumlah uang beredar adalah inflasi yang selalu terjadi pada setiap tahunnya secara rutin. Sedangkan redenominasi tidak ada lain sebabnya kecuali karena jumlah uang beredar yang selalu bertambah tersebut.
Sebagaimana al-Qur’an menyebutkan:
الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبَا لاَ يَقُوْمُوْنَ إِلاَّ كَمَا يَقُوْمُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُواْ إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba,
Solusi ekonomi Islam begitu simple dan tidak berbelit-belit, cukup mengikuti ahkamul khamsah (wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah) menurut Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW, maka semuanya akan stabil.
Pertama dengan menghilangkan sistem bunga (interest) yang diharamkan dan kedua  mengganti mata uang kertas menjadi berstandar logam emas dan perak, sebab mata uang yang tidak berstandar pada logam mulia (emas dan perak) akan rentan terhadap pemalsuan yang mengancam penambahan jumlah uang beredar, yang nantinya akan menurunkan nilai mata uang itu sendiri, dan menambah digit nominal mata uang. Dan ketiadaan bunga akan menjamin jumlah uang beredar akan tetap, karena mengikuti untung-ruginya peredaran barang dan jasa.
Namun apabila bunga/riba (interest) sebagai instrument keuangan tidak digunakan karena keharamannya, permasalahannya ialah dengan apa pemerintah mengatur jumlah uang beredar. Sebab sifat manusia terhadap kekayaan adalah sama. Yaitu lebih baik menyimpan uang kekayaan ditempat aman yang tidak berisiko berkurang atau hilang daripada disimpan ditempat yang beresiko menjadi kurang, seperti perbankan tanpa LPS. Juga lebih baik disimpan daripada dikelola namun memiliki resiko rugi tinggi. dengan demikian potensi uang menjadi sedikit dan langka diperedaran tetap ada.
 Sebelum dijawab perlu diketahui terlebih dahulu sebab mengapa bunga itu digunakan. Hal demikian telah sedikit disinggung diatas. Penggunaan bunga sebagai instrument keuangan adalah untuk menjaga kestabilan jumlah uang beredar di masyarakat, yaitu untuk mengiming-imingi masyarakat agar mau mengeluarkan uangnya dari simpanannya yang tidak produktif (penimbunan uang), demi kestabilan peredaran uang. Atau dalam fiqih disebut sebagai kanzul maal (penimbunan uang[4]). Oleh sebab demokrasi bertentangan dengan Islam, maka demokrasi pantang dalam mengambil kebijakan yang berasal dari Islam. Yaitu larangan oleh Negara tehadap prilaku penimbunan (kanz) uang, mewajibkan zakat harta dan penetapan jizyah dengan prosentase. Sebab solusi paling handal dan cemerlang agar jumlah uang beredar tetap ajeg adalah larangan kanzul maal:
Dan orang-orang yang menyimpan (yaknizuna) emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka Jahannam, lalu disetrika (dibakar) dengannya dahi, lambung, dan punggung mereka. (Dikatakan kepada mereka), “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) harta yang kamu simpan itu (QS: at-Taubah 34-35)
Bukan hanya sekedar larangan yang bersifat himbauan, namun juga larangan tersebut dikategorikan sebagai tindak kriminal yang sangsi hukumannya ditetapkan oleh negara (hukumantakzir).
Mewajibkan zakat bagi muzakki untuk para mustahiq yang diwajibkan oleh Negara bagi warganya juga menjamin uang tersebut tetap beredar di masyarakat sebab pendistribusiannya dilakukan oleh negara, dan kemudian juga jizyah yang ditarik dari warga Negara non muslim untuk didistribusikan kepada masyarakat luas menurut cara yang diinginkan oleh negara. Agar harta tersebut tidak hanya beredar pada orang-orang yang kaya saja (Kayla yakunu duulatan baina aghnia minkum). Selama uang yang dipegang seseorang berada dalam nishob, maka selama itu pula hartanya diambil zakatnya. Dengan demikian tidak ada penimbunan uang beredar. Maka jumlah uang beredar akan tetap terjaga.
E.     Kesimpulan
Apabila sistem ekonomi Islam yang demikian yang kita terapkan, maka kebijakan sanering tidak akan pernah ada. Artinya kebijakan sanering akibat membesarnya nilai nominal pada mata uang oleh sebab inflasi yang diakibatkan penambahan jumlah uang beredar akan mustahil dilakukan. Sebab nilai mata uang akan tetap ajeg. Allahua’lam bishshowab.
Daftar Pustaka
Deliarnov. 2005. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Maliki, Abdurrahman. 2002. Sistem Sanksi dalam Islam. Bogor: Pustaka Thariqul Izzah.
Raharjo, Mugi. 2009. Ekonomi Moneter. Surakarta: UNS Press.
Reksoprayitno, Soediyono. 2000. Pengantar Ekonomi Makro. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
Samuelson, Paul A. dan William D. Nordhaus. 1989. Ekonomi – jilid 1 dan 2. Jakarta: Erlangga.
Soeharno. 2006. Teori Mikroekonomi. Yogyakarta: CV. Andi Offset.
Zallum, Abdul Qadim. 2002. Sistem Keuangan di Negara Khilafah. Bogor: Pustaka Thariqul Izzah.